Tiga Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Breaking News! Tiga Tersangka Kasus Suap Dibawa KPK ke Jambi Hari ini

Posted on 2018-01-25 11:49:39 dibaca 5059 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses penyidikan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018, sudah rampung. Tiga tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi, hari ini (25/1).

Ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni ERM selaku Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, SAI selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi dan ARN selaku Plt Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Pelimpahan dilakukan hari ini. Proses persidangan berlangsung di PN Tipikor Jambi. Hari ini mereka dibawa ke Jambi," ujar Juru bicara KPK RI, Febri Diandyah.

Sementara, untuk tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi, SUP masih dalam proses pemberkasan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com