Juru bicara KPK Febri Diansyah (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Nazaruddin Sebut Semua Fraksi Terima Duit e-KTP, KPK: Kami Akan Dalami

Posted on 2018-02-19 22:38:02 dibaca 1953 kali

JAMBIUPDATE.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghargai dan akan menelusuri perihal keterangan M Nazarudin yang menyebut adanya aliran dana yang diterima oleh semua ketua fraksi dalam proyek e - KTP.

"Ya jadi keterangan Nazarudin sudah disampaikan sejak awal, sebenarnya ketika proses penyidikan dan di persidangan yang lain," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2).

keterangan yang diberikan M Nazaruddin menurutnya, sama saja seperti keterangan saksi yang lain. Untuk menilai kualitas keterangan tersebut, pihak KPK katanya, akan menelusuri lebih lanjut.

"Namun untuk penelusuran lebih lanjut tentu kita harus melihat kesesuaian dengan bukti yang lain, karena keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri," urai Febri.

hal ini kata Febri, berlaku sama untuk keterangan yang disampaikan oleh saksi - saksi lainnya.

"Maka tentu saja itu dapat diperdalam lebih lanjut karena beberapa nama dengan berbagai posisi sudah kita sampaikan juga sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam kasus e-KTP," jelasnya.

Febri menambahkan, prinsip dasarnya, sepanjang memang buktinya ada dan kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka tentu akan dicermati lebih lanjut oleh pihak KPK.

Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto hari ini, Nazaruddin menyatakan, ada permintaan dari Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni Murdi agar semua Ketua Fraksi di DPR mendapat jatah dari proyek e-KTP.

"Menurut laporan dari Mustokoweni dan Andi Narogong semuanya (pemberian uang) terealisasi, termasuk fraksi Partai Demokrat menerima," kata Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengaku tak ingat rincian dana terbesar ataupun terkecil yang diterima para ketua fraksi.

Namun, dia kembali menegaskan, semua ketua fraksi mendapatkan aliran dana dari proyek megakorupsi itu. Tak terkecuali partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Partai Demokrat.

Menurut Nazaruddin, jatah untuk Partai Demokrat diserahkan kepada Mirwan Amir selaku mantan politikus Demokrat. Mirwan menjabat sebagai wakil ketua badan anggaran (Banggar) DPR periode 2010-2012. (ipp/JPC)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com