PN pelaku pedofilia yang diamankan di Mapolda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus pelaku pedofilia. Tersangka berinisial PN (28) warga Riau.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat pres release di Mapolda Jambi, mengatakan, korban di Jambi ada 4 orang.
BACA JUGA :Â Hati-hati! Begini Modus Pelaku Pedofilia yang Diamankan Polda Jambi
"Semua anak laki-laki dan dicabuli semua," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (16/3).
Saat ini, tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Kasus ini juga masih dikembangkan. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com