Penertiban angkutan batu bara
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menertibkan lalulintas angkutan batubara.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Fraksi Gerindra, Khairil dalam rapat Paripurna DPRD provinsi Jambi dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi TA 2017.
Bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (3/3), rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Disebutkannya, pasca dicabutnya Perda Jalan Khusus Angkutan Batubara, maka terjadilah kekosongan aturan baku tentang lalulintas angkutan batubara di Provinsi Jambi.
"Sementara solusi cerdas untuk mengatasi permasalah tersebut juga belum ada," tegasnya.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten kiranya dapat mengatur, menertibkan atau merekayasa lalulintas.
"Kita juga minta Pemda untuk mengevaluasi perizinan tambang yang ada, terutama perizinan yang berada pada kawasan Hutan Produksi," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com