Lima Merek Sarden Bercacing Ditemukan Masih Dijual di Tebo.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Menindaklanjuti surat edaran dari BPOM terkait 27 merek ikan sarden kaleng yang mengandung cacing parasit, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindagnaker, Kesehatan, Dinas Ketahananpangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Satpol PP serta pihak terkait lainnya, Kamis (05/04) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah Mini Market yang ada di Wilayah Kabupaten Tebo.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan tersebut dimulai dengan mendatangi sejumlah mini market di wilayah Pasar Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah. Pertama kali, tim mengecek minimarket Nikimi Mart yang berada di Kecamatan Tebo Tengah.
Pada minimarket ini, tim tidak menemukan ikan sarden kaleng yang mengandung cacing dipajang untuk dijual. Dan menurut keterangan pihak mini market, produk tersebut sudah ditarik sejak edaran tersebut dikeluarkan.
Namun, saat tim mengecek minimarket Indomaret yang berada di Samping Polsek Tebo Tengah, tim menemukan 5 merek dari puluhan kemasan ikan sarden mengandung cacing masih bebas dipajang untuk dijual. Lima merek produk ikan sarden tersebut yakni, Gaga, Botan, ABC, King Fisher dan Maya. Begitu juga saat tim mengecek minimarket Alfamart yang berada di Simpang Tigo Tugu Sulthan Thaha Saifudin, tim menemukan satu merek ikan sarden kaleng berada di etalase barang merk Maya.
Syahlan Arfan Wakil Bupati Tebo dikonfirmasi mengatakan, tindakan crosscek disejumlah minimarket yang dilakukan hari ini adalah untuk menindaklanjuti edaran dari Pemprov Jambi beberapa waktu lalu. Diakui Syahlan, sebelumnya Pemkab Tebo melalui Perindagnaker telah memberi edaran agar pedagang dan pemilik toko untuk tidak menjual ikan sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut.
“Pada tanggal 29 Maret lalu edaran sudah kita sampaikan. Sidak hari ini adalah aksi kita untuk memastikan jika 27 merek ikan sarden kaleng yang dilarang oleh Balai POM tidak dijual lagi. Sayangnya, sudah kita ingatkan tapi masih juga ada beberapa minimarket yang menjual ikan sarden kaleng tersebut, “ kata Syahlan lagi.
Untuk itu, Syahlan menghimbau kembali kepada seluruh pedagang dan pemilik toko agar tidak menjual ikan sarden kaleng yang mengandung cacing. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dalam memilih produk ikan sarden yang akan dikonsumsi.
“Peredarannya ditahan dulu, jangan disebarkan lagi sebelum ada pemberitahuan selanjutnya dari pihak terkait,†katanya. (bjg)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com