Gubernur Jambi, Zumi Zola .

Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Siap Ditahan

Posted on 2018-04-09 11:48:56 dibaca 3326 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini (Senin, 9/4)

Zumi yang mengenakan kemeja batik warna ungu tiba pukul 9.59 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Handika Honggowongso.

Saat dicecar wartawan, Zumi hanya mengucapkan terima kasih lalu masuk ke dalam lobi gedung KPK.

Handika mengatakan bahwa kliennya siap jika memang harus ditahan.

"Kalau hari ini harus menjalani penahanan kami akan patuh," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK akan memeriksa Zumi sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018. Gubernur Jambi dua periode ini diduga bersama anak buahnya mengumpulkan uang dari para kontraktor untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar. Uang itu ditengari

Penyidik KPK menjerat Zumi dengan Pasal 12B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(wid)

Sumber: www.rmol.co/
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com