Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bank Indonesia (BI) Kantor Cabang Solo akan mulai melayani penukaran uang baru pada 22 Mei 2018 mendatang. Tidak hanya di kantor BI, tetapi penukaran uang baru juga akan dilayani di 110 lokasi lainnya.
Termasuk di dua kantor pegadaian dan kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Untuk menukarkan uang, BI menerapkan sejumlah persyaratan khusus.
"Untuk menukarkan uang warga harus membawa KTP, nanti KTP akan discreening. Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga yang mendominasi penukaran uang," terang Kepala Kantor Perwakilan BI Cabang Solo, Bandoe Widiarto kepada JawaPos.com, Jumat (18/5).
Tidak hanya membawa KTP, Bandoe menambahkan, nantinya warga juga harus mencelupkan jari ke dalam tinta yang sudah disediakan. Pencelupan jari ini mengadopsi saat pencoblosan pada Pemilu.
"Untuk menukarkan uang warga harus membawa KTP, nanti KTP akan discreening. Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga yang mendominasi penukaran uang," terang Kepala Kantor Perwakilan BI Cabang Solo, Bandoe Widiarto kepada JawaPos.com, Jumat (18/5).
Tidak hanya membawa KTP, Bandoe menambahkan, nantinya warga juga harus mencelupkan jari ke dalam tinta yang sudah disediakan. Pencelupan jari ini mengadopsi saat pencoblosan pada Pemilu.
Cara ini menurut Bandoe memang baru dilakukan untuk tahun ini. Pencelupan jari di tinta ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang menukarkan di lebih dari satu lokasi. Berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, banyak yang melakukan penukaran di lebih dari satu tempat.Â
"Ini memang yang baru dilakukan tahun ini, karena dari pengalaman banyak yang menukar lebih dari satu lokasi. Jadi ini untuk mengantisipasi adanya warga yang memborong penukaran uang," katanya.
Dengan menggunakan tinta, kata Bandoe, maka warga yang akan menukarkan uang di lokasi lain akan bisa diketahui melalui jarinya. Tinta yang digunakan mempunyai daya tahan yang bagus dan tidak mudah hilang.
Selain soal syarat penukaran uang, Bandoe juga mengatakan, jika untuk tahun ini penukaran uang akan dibatasi maksimal Rp 4,4 juta untuk setiap penukar. Pembatasan ini dilakukan agar penukaran uang bisa dilakukan merata.
(apl/JPC)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com