APBD Perubahan TA 2018, Target Pendapatan Daerah Jambi Menurun

Posted on 2018-09-03 13:10:29 dibaca 3749 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi TA 2018.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, Senin (3/9), dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Fachrori Umar dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Upaya tersebut termuat dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2018 dengan penjelasan bahwa Pendapatan Pajak Daerah bertambah sejumlah Rp1,867 milyar atau bertambah sebesar 0,15 persen dari target semula sejumlah Rp1,272 triliun menjadi Rp1,274 triliun.

Sementara itu, pendapatan Hasil Retribusi Daerah berkurang sebesar 1,42 persen yang semula ditargetkan Rp21,198 milyar menjadi Rp20,898 milyar pada APBD Perubahan.

"Demikian pula pada pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan, berkurang sebesar 30,06 persen dari target semula Rp43,059 milyar menjadi Rp30.115 milyar," jelasnya.

Sedangkan pada pendapatan yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah bertambah sejumlah Rp7,35 milyar atau meningkat 4,67 persen dari target semula Rp157,54 milyar menjadi Rp164,894 milyar.

"Berdasarkan uraian di atas pendapatan daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 menurun sebesar Rp 4,025 milyar atau sebesar 0,1 persen dari target semula sejumlah Rp4,218 triliun menjadi Rp4,213 triliun pada Rencana Perubahan Tahun 2018," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com