Sekda Minta Honorer K2 Tidak Putus Asa, Katanya...

Posted on 2018-09-19 09:05:04 dibaca 3069 kali

JAMBIUPDATE.CO, PONOROGO - Dari 326 tenaga honorer K2 (Kategori dua) yang ada di Pemkab Ponorogo, Jatim, hanya 50 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.

Dengan demikian, 276 lainnya harus ngaplo karena tidak memenuhi syarat (TMS). ‘’Karena usia (peserta tes penerimaan CPNS) dibatasi maksimal 35 tahun,’’ ujar Sekdakab Ponorogo Agus Pramono.

Agus juga meminta tenaga honorer K2 yang TMS agar tidak putus asa. Sebab, pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengakomodir tenaga honorer di atas usia 35 tahun.

Dari kuota formasi CPNS tersebut, kemudian diplot untuk memenuhi tiga posisi yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) paling banyak saat ini.

Salah satunya tenaga kependidikan sekitar 50 persen. Kemudian, dua pertiganya untuk tenaga kesehatan dan sisanya tenaga teknis.

Dalam rekrutmen CPNS kali ini, pemkab hanya akan melakukan seleksi administrasi. Pelaksanaan tes seluruhnya di-handle pemerintah pusat. Untuk itu, pemkab bakal menggunakan sistem verifikasi langsung. Sehingga, prosesnya transparan dan cepat selesai.

‘’Biar masyarakat tidak merasa dirugikan. Utamanya jangan sampai ada (temuan masalah) ijazah palsu dan sebagainya,’’ terangnya.

Kemungkinan pemkab bakal menerapkan batas minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi calon pendaftar CPNS, menurut Agus, masih dipertimbangkan. Kendati di beberapa formasi bidang tertentu mensyaratkan batas IPK minimal.

‘’Yang jelas, kewajiban kami untuk mengakomodir itu ada. Termasuk bagi calon pendaftar dari kalangan disabilitas,’’ jelasnya. (her/c1/sat)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com