Ilustrasi.

90 TKA di Tanjabbar Dalam Pengawasan Imigrasi

Posted on 2018-09-23 21:47:30 dibaca 1450 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal mencatat, setidaknya 90 Warga Negara Asing (WNA) kini dalam pengawasan pihak Imigrasi. Bahkan dari jumlah tersebut, 80 persen bekerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Kantor Imigrasi Kualatungkal, Sarnubi menjelaskan, dari data pada Agustus 2018 pihaknya mencatat sebayak 90 orang WNA yang sudah masuk dalam pengawasan Keimigrasian Kualatungkal.

Dari 90 WNA yang mendapatkan izin dari imigrasi juga berdasarkan Izin Mengunakan Tenaga Kerja Asing IMTA, 80 persen bedara di Tanjabbar, sementara sisanya berada di Tanjab Timur.

“Kita mencakup dua wilayah, Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Jadi dari 90 WNA kebanyakan berada di Tanjab barat,” jelasnya.

Sarnubi, mengaku jika selama ini pihaknya tak menemukan kendala berarti terkait keberadaan WNA di Tanjabbar. Sebagian besar WNA merupakan pekerja dan memiliki izin sesuai ketentuan.

“Kebanyakan mereka sebagai pekerja, selama ini tidak ada masalah keimigrasian, mudah mudahan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan,” harapnya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com