Pemusnahan barang bukti lain, berupa pil ekstasi dan ganja.

Selain Sabu, Polda Jambi Juga Musnahkan Ekstasi dan Ganja

Posted on 2018-10-10 09:01:28 dibaca 1001 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain 19 Kg sabu, Polda Jambi juga memusnahkan barang bukti pil ekstasi dan ganja. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jambi, pagi ini (10/10).

Total ada 71 butir ekstasi hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi, 326 butir hasil tangkapan Polresta Jambi. Kemudian 9,5 Kg ganja hasil pengungkapan Polresta Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dilakukan dalam kurun waktu dua bulan.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Tapi kita semua. Kita harus bersinergi," kata Kapolda.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara, ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com