Tersangka Baru Kasus Pipanisasi Tanjab Barat Langsung Ditahan.

4 Tersangka Baru Kasus Pipanisasi Tanjab Barat Langsung Ditahan

Posted on 2018-10-16 20:04:06 dibaca 2285 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Kejati Jambi, menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010.

Sabar Barus mantan Plh Kadis PU Tanjabbar sejak November sampai Desember 2010, Wendi Leo Heriawan selaku kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri, Eri Dahlan selaku Direktur PT Mega Citra Konsultan dan Hendi Kusuma selaku pelaksana lapangan PT Mega Citra Konsultan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung ditahan di Lapas Klas IIA Jambi.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. Jika waktu penahanan habis nanti bisa ditambah lagi," ujar Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, Selasa (16/10).

Kata Dia, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa keempatnya sebagai saksi.

"Karena sudah cukup bukti, maka kita tetapkan sebagai tersangka," sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi juga sudah menetapkan satu tersangka. Dia adalah Hendri Sastra, mantan Kadis PU Tanjab Barat. Saat kasusnya sudah masuk ke persidangan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com