JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti terkait Ranperda perlindungan perempuan dan anak, serta Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Pansus tersebut langsung dibentuk dalam rapat Paripurna, Senin (22/10) yang dipimpin oleh Wakil KEtua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto.
Sekda M. Dianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Jambi atas tanggapan dan semangat bersama dalam membahas dua Ranperda tersebut.
“Sehingga kedau Ranperda ini nantinya bisa menjadi payung hokum yang implementatif,†tuturnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com