Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola memberikan keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/10). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa Zumi Zola dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Foto :Ismail Pohan /INDOPOS

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi, Zumi Zola Akui Terima Duit

Posted on 2018-10-29 18:15:47 dibaca 1511 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Jambi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Hari ini Zumi nampak sehat. Beda waktu agenda persidangan22 Oktober 2018, di mana hakim menunda sidang lantaran mantan pesinetron itu sakit. Dalam sidang kali ini, Zumi mengakui penerimaan uang dari para kontraktor melalui Muhammad Imaduddin.

"Uang itu untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Kemarin saat pemeriksaan di penyidik, semua yang saya terima dan keluarga, saya akui semua," ujar Zumi dalam persidangan.

Kemudian majelis hakim membacakan sejumlah kebutuhan Zumi sebagaimana yang tercantum dalam BAP seperti uang Rp 750 juta untuk akomodasi pengurus PAN dalam rangka pelantikan Zumi sebagai Gubernur Jambi, uang Rp 340 juta untuk ambulan DPD PAN Jambi, uang Rp 6,4 miliar untuk uang ketuk palu APBD 2017, uang Rp 1,3 miliar untuk kampanye Masnah (Cabup Muaro Jambi), serta uang Rp 1 miliar untuk keperluan Gubernur Jambi.

Zumi pun membenarkan BAP yang dibacakan majelis hakim tersebut. "Saya sampaikan untuk pribadi dan keluarga saya sudah akui," ucap Zumi. Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (Rp1,067 miliar) plus satu unit mobil merek Toyota Alphard dan menyuap pimpinan serta anggota DPRD Jambi yang berjumlah 53 orang dengan total keselurahan suap Rp 17,49 miliar. (jaa)

Sumber: www.indopos.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com