Ilustrasi.

Belum Resmi Cerai, Istri Sudah Nikah Siri dengan Selingkuhan

Posted on 2018-11-10 14:08:57 dibaca 1908 kali

JAMBIUPDATE.CO, BONTANG - Pria berinisial NS (31) menderita luka di tubuhnya setelah ditebas mengunakan parang oleh DK (31) di sebuah indekos di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Kalimantan Timur, Rabu (7/11).

NS adalah suami siri GT. GT sendiri merupakan istri DK. Pembacokan itu terjadi ketika DK memergoki GT dan NS berada di dalam kamar.

Menurut Ferry, saat itu DK meminta GT keluar dari kamar. Tidak hanya itu, DK juga mengancam memecahkan jendela kamar jika GT tidak muncul.

Namun, DK justru langsung masuk dan mencabut parang setelah dibukakan pintu.

DK lantas menebas NS. Perbuatan DK membuat NS mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

“GT langsung melaporkan ke Polres Bontang,” imbuh Ferry.

Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Akan tetapi, mereka sudah berpisah dan sedang mengurus surat cerai.

"Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen," beber Ferry.

Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.

Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.

Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mga)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com