Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Hendra Eka/Jawa Pos)
JAMBIUPDATE.CO, - Mabes Polri Tetapkan 16 Tersangka Penyebaran berita bohong (hoax) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Yang terbaru, hoax penculikan anak yang membuat Polri bergerak cepat menangkap penyebarnya. Ada 16 tersangka penyebar penculikan anak yang ditangkap.
Ironisnya, penyebar hoax penculikan anak-anak itu didominasi ibu rumah tangga.
Berdasar hasil pemeriksaan Mabes Polri, mayoritas pelaku hanya iseng dalam menyebarkan hoax. "Jangan seperti itu lah," kata Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto kemarin. Padahal, penyebaran hoax tersebut bisa menimbulkan ketakutan. Bahkan, bisa terjadi hal lain yang jauh lebih buruk. "Orang yang baca kan merasakan itu, lalu meresponsnya," papar jenderal berbintang dua tersebut.
Menurut dia, kejadian itu memberikan kesadaran bahwa ibu-ibu perlu mendapat literasi digital. Media sosial merupakan ruang publik yang perlu batasan dan filter dalam menggunakannya. "Tapi, tidak hanya penyebar yang ditangkap," paparnya.
Namun, pembuat konten hoax tersebut juga akan ditangkap kepolisian. Tentu untuk mengetahui apa tujuannya dan sebagainya. "Kita masih cari," papar mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri tersebut.
Sementara itu, kepolisian mengekspos sejumlah penyebar hoax yang sudah ditangkap. Di antaranya, pria yang berinisial D yang ditangkap di Pasuruan (kasus penculikan anak), EW di Jakarta Selatan (penculikan anak), RA di Jakarta Pusat (penculikan anak), dan JH di Purwakarta (penculikan anak).
Selanjutnya ibu rumah tangga berinisial DN di Cengkareng (penculikan anak), ibu rumah tangga N di Sukabumi (penculikan anak), ibu rumah tangga A di Pangandaran (kecelakaan Lion Air), ibu rumah tangga O di Blitar (penculikan anak), ibu rumah tangga TK di Tasikmalaya (penculikan anak), ibu rumah tangga S di Bandung (Lion Air), ibu rumah tangga N di Makassar (penculikan anak), dan US di Makassar (penculikan anak).
Kasubdit 2 Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Rickynaldo menuturkan, untuk perkembangan hoax penculikan anak, Dittipid Siber masih berupaya mengejar pihak lainnya. "Memang masih ada yang lainnya," ujarnya.
Sementara itu, pengamat media sosial (medsos) Nukman Luthfie menjelaskan, hoax penculikan anak tidak hanya merebak di Indonesia. Beberapa waktu lalu di India hoax penculikan anak juga menyebar. "Bahkan, dampak dari penyebaran hoax di India lebih mengkhawatirkan," ujarnya.
Menurut dia, akibat hoax penculikan anak, terjadi korban jiwa. Jumlahnya mencapai puluhan orang. Hal tersebut terjadi karena hoax itu membuat orang khawatir. "Yang paling berbahaya memang hoax yang membuat kekhawatiran," tuturnya.
Hoax penculikan anak di India itulah yang menjadi sebab WhatsApp membatasi jumlah konten yang bisa di-share. "Sebab, dampaknya luar biasa di dunia nyata," terangnya saat dihubungi kemarin.
Dia menuturkan, ibu-ibu perlu memahami bahwa informasi itu bisa membuat dampak. Tidak perlu jauh-jauh, beberapa waktu lalu ada hoax soal pencurian sound system. Lalu, terjadi main hakim sendiri terhadap orang yang diduga mencuri hingga meninggal. "Ini artinya hoax itu bisa membunuh," tegasnya.
Lalu, langkah apa yang harus dilakukan? Dia menjelaskan, yang paling tepat adalah penegak hukum harus merespons dengan cepat. "Lalu, yang diutamakan untuk ditangkap itu adalah pembuat," tuturnya. Sebab, pembuat hoax itulah yang sebenarnya pelaku utama. Meski, untuk menangkap pembuat tersebut, dibutuhkan kerja keras. "Memang sulit," terangnya.
Menurut dia, penyebar hoax dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang bisa ditangkap. Namun, jangan dijadikan yang utama lantaran penyebar itu biasanya membutuhkan edukasi. "Diberikan edukasi itu perlu untuk masyarakat awam," tuturnya.
Hoax, lanjut dia, memang tidak memandang pendidikan. Entah profesor, doktor, atau yang tak bergelar itu bisa termakan hoax. "Karena bila sejak awal sudah ada asumsi, lalu ada informasi yang hoax, tetap saja disebar. Tapi, tetap perlu untuk edukasi dalam menghindari hoax," jelasnya.
Selama ini memang cukup jarang penangkapan terhadap pembuat atau produsen hoax. Bisa dihitung dengan jari pembuat hoax yang akhirnya tertangkap.Â
(idr/c10/agm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com