Ilustrasi maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (KOKOH PRABA WARDANI)

Ini Utang Merpati yang Harus Dinegosiasikan dengan Krediturnya

Posted on 2018-11-16 08:55:36 dibaca 1668 kali

JAMBIUPDATE.CO, - PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan lolos dari kepailitan. Namun, Merpati tetap harus membayar kewajiban hutangnya sebesar Rp10,7 triliun. Siapa kreditur terbesarnya?

General Manager Direktorat Business Advisory & Asset Management PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Ardian Pratama mengungkapkan bahwa ada kewajiban Merpati terhadap kreditur ada yang memakai jaminan dan non jaminan.

Merpati punya tiga kreditur dengan jaminan atau separatis. Porsi utangnya kepada kreditur separatis mencapai 30 persen dari total utang. Adapun ketiga kreditur itu adalah negara yakni Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT PPA (Persero) dan Bank Mandiri (Persero) Tbk."Dari 30 persen itu, SMI memegang porsi terbesar yakni mencapai 66 persen," kata Ardian kepada JawaPos.com, di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (15/11).Sementara itu, Merpati juga memiliki utang kepada kreditur preferen dan konkuren. Misalnya kepada PT Angkasa Pura dan PT Pertamina. Untuk Pertamina, kata Ardian, utang Merpati adalah berupa pembelian avtur."Utang ke Pertamina kan ada buat beli fuel, terus gak bisa bayar minta kredit terus lama-lama meledak (kreditnya). Ke Bandara juga ada utangnya," jelasnya.

Ardian mengatakan dengan kondisi sekarang, Merpati memiliki 50 bekas pesawat sebelum dinyatakan berhenti beroperasi pada 2014 lalu.

(uji/JPC)

Sumber: JawaPos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com