Smart City, E Tilang Resmi Berlaku di Kota Jambi

Posted on 2018-12-03 11:02:04 dibaca 2064 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - E- Tilang resmi berlaku di kota Jambi. Senin pagi (3/12) dilakukan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Jambi dan Polda Jambi, tentang penegakan hukum secara elektronik di jalan raya. MoU dilakukan di ruang COC pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, ada 14 persimpangan di Kota Jambi yang telah terpasang CCTV.

"Tahun depan akan datang kita tambah lagi," kata Fasha.

CCTV yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi sebut Fasha, bisa melihat dengan jelas nomor polisi kedaraan yang ada di persimpangan.

"Jika ditemukan pelanggar, kita screenshot, untuk data otentik pihak Satlantas melakukan penindakan (tilang)," imbuh Fasha. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com