JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril langsung mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap pelajar di SMP 1 Limbur Lubuk Mengkuang.
Â
Masril langsung mengintruksikan kepala sekolah SMP Limbur agar mengembalikan iuran yang sudah dipungut tersebut. Dari hasil investigasinya, memang ditemukan adanya penekanan terhadap murid agar wajib membayar.
Â
"Jadi tadi sudah kita selidiki, memang ada bahasa penekanan oleh pihak sekolah. Makanya saya perintahkan agar segera dikembalikan uang iuran tersebut ," ucap Masril, Selasa (3/12).
Â
Dikatakan Masril, sebagai bentuk kesalahan yang dilakukan oleh pihak sekolah, ia akan memberikan sangsi teguran terhadap kepala sekolahnya. Ia berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi sekolah lain.
Â
"Saya tekankan kepada semua sekolah jangan sampai membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan. Jangan sampai ada larangan terhadap pelajar untuk sekolah, apa lagi ikut ujian ," himbaunya.(ptm)