Ilustrasi. Foto : Indopos
JAMBIUPDATE.CO - ersangka Joko Driyono (Jokdri) penuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019).
Kuasa Hukum Jokdri, Andru Bimasetta mengatakan, bahwa kliennya diperiksa terkait dengan pengrusakan barang bukti.
“Terkait masalah pengerusakan garis polisi,†kata Andru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Selain pengrusakan barang bukti, Andru mengungkapan, Satgas Antimafia Bola juga perlu mengkonfirmasi terkait aliran uang yang berada di rekening kliennya tersebut.
“Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini, kegiatan Pak Joko sehari-hari itu aja,†tuturnya. (bar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com