Dari Kiri, M. Dianto, Supardi Nurzain, AR Syahbandar, pada rapat paripurna menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2018 (2/4). Foto : Ist

Sembilan Fraksi Dewan Tanggapi Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi

Posted on 2019-04-03 20:51:04 dibaca 3776 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sembilan fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2018.

Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/4). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Supardi Nurzain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar.

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, dan Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi dalam pandangan umumnya menyampaikan berbagai masukan, saran, maupun kritikan kepada Gubernur Jambi.
Seperti yang disampaikan Mauli, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jambi. Dia menyebutkan, tingkat kelulusan SMK di Provinsi Jambi tahun 2018 98,57 persen. Namun, yang mendapat pekerjaan hanya 40 persen.

"Artinya, belum ada keseimbangan. Dikarenakan kualitas kelulusan yang kurang memadai. Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada pemerintah untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan sekolah,” katanya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang disampaikan Veronica menyampaikan, terkait tata kelola pemerintahan, meskipun Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan upaya-upaya dalam peningkatan pelayanan publik dalam segala bidang yang mana salah satunya dengan melakukan penyegaran pejabat di lingkup Pemda Jambi.

"Namun menurut pandangan fraksi kami kebijakan tersebut tidak tepat. Fraksi PDIP memandang bahwa masih rendahnya kinerja aparatur pemerintah daerah, hal ini disebabkan oleh sistem penilaian kinerja aparatur belum efektif, efisien, dan konsisten," ujarnya.

"Apabila kondisi ini terjadi terus menerus, fraksi kami menilai tata kelola pemerintahan berbais elektronik akan menjadi sebuah keniscayaan," kata Veronica.

Masih tentang tata kelola pemerintah dalam pelayanan publik, bahwa standar pelayanan minimal pemerintah Provinsi Jambi belum bisa dikatakan baik seperti tertuang dam LKPJ Gubernur.

"Hal ini dibuktikan dengan Provinsi Jambi masih berada di Zona Kuning dalam pemenuhan standar pelayanan publik yang diberikan oleh Ombusman RI," paparnya.

Selanjutnya, terkait pelayanan dasar oleh OPD pengguna anggaran besar seperti Dinas PUPR, Fraksi PDIP menilai masih terjadi ketimpangan terkait pemerataan pembangunan antar Kabupaten/Kota. Tidak sedikit alokasi pembangunan bernilai besar malah ditujukan guna membenahi kawasan perkotaan.

"Padahal banyak Kabupaten masih butuh uluran tangan dalam rangka mewujudkan pengembangan kawasan dan pemerataan ekonomi," tutur Veronica.

Kemudian, lanjutnya, pada dinas Kesehatan, masih rendahnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. "Salah satunya pelayanan rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi masih banyak keluhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit kepada kami," sampainya.

Veronica mengatakan sulitnya mendapatkan kamar bagi masyarakat yang memiliki fasilitas BPJS kelas 2 ataupun kelas 3, terutama masyarakat yang mampu.

"Ini merupakan salah satupengaduan masyarakat terhadap kami. Masalah lainnya adalah masih dijumpai peralatan-peralatan yang dibeli dengan harga milyaran rupiah tidak dapat berfungsi secara baik dan tidak maksimal digunakan. Sehingga banyak pasien harus dirujuk kerumah sakit lain, ini juga termasuk insfrastruktur yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah beberapa dibangun saat ini sudah mulai rusak," bebernya.

Selain itu, pada dinas Pendidikan perihal pengelolaan pendiidkan jenjang SMA/SMK kepada Provinsi masih terjadi ketimpangan pembangunan insfastruktur, peralatan,maupun jumlah guru yang berada di ibu kota kabupaten maupun di desa-desa.

"Beberapa hal yang telah disampaikan, menjadi catatan penting bagi Gubernur dan seluruh SKPD untuk terus melakukan perbaikan kinerja pemerintah dan layanan maksimal kepada masyarakat," tegasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com