Gedung SMPN7 Kota Jambi. Foto : Ist
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kasus pungutan belajar sore dan kelas unggul di SMPN7 Kota Jambi, mendapatan tanggapan daroi berbagi pihak. Termasuk dari gedung parlemen Kota Jambi.
Maria Maghdalena, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi mengatakan, fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan harus berjalan, kenapa bisa tidak ketahuan selama ini.
“Kan ada pengawasan di Dinas Pendidikan. Harusnya pengawasan lebih tajam,†katanya.
Pemerintah Kota yang dalam hal ini yang memiliki kewanangan harus memeriksa hal tersebut.
“Jika benar itu pungli harus diperiksa. Tim saber pungli kan ada. Harus disikapi cepat dan tegas,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com