Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Dewan Beri Waktu 22 Hari Bagi Parpol Pengusung Ajukan Dua Nama Cawagub

Posted on 2019-05-14 12:32:30 dibaca 5181 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih kosongnya posisi Wakil gubernur Jambi selama tiga bulan ternyata membuat jengah DPRD Provinsi Jambi. Kali ini mereka bakal melayangkan surat pada partai pengusung Zola-Fachrori untuk mengerucutkan dua nama Cawagub.

Bahkan jangka waktu yang diberikan adalah 22 hari setelah surat itu diterima.

Hal ini disampaikan olah Ketua DPRD Provinsi jambi, Cornelis Buston bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat tersebut.

"Dalam minggu depan kita akan menyurati partai-partai politik pengusung Zumi Zola, Fachrori pada saat itu, dan kita akan menunggu selama 22 hari proses dia untuk mengajukan dua orang kandidat untuk wakil Gubernur," jelas pria yang karib disapa CB usai rapat paripurna diSelasa (14/5).

Bahkan parahnya jika tak diusulkan juga posisi cawagub ini menurutnya bisa saja tidak terisi alias hangus. "Kalau lewat dari 22 hari itu, maka hangus dan tidak akan ada lagi wakil Gubernur," sampainya.

Selanjutnya untuk target sendiri CB menyebut pada bulan Juni nanti, kandidat nama calon wakil Gubernur harus sudah diserahkan untuk segera ditentukan dan dilantik.

"Iya (bulan Juni) harus sudah ada wakil Gubernur, karena tugas-tugas Gubernur kalau tidak ada wakil cukup berat dan nanti kalau sudah ada wakil mudah-mudahan akan lebih," tandasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com