Kabid Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Sarolangun, Abdullah Fikri.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Kabid Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Sarolangun, Abdullah Fikri, mengaku hingga saat ini, ternyata Menara Tower milik PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk (IBS) yang berdiri di Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Sarolangun.
“Kalau dari Dinas PMPTSP belum terbitkan izin tower yang ada di Karang Mendapo. Memang awal-awal tahun kemarin itu memang ada dari pihak perusahaan atau pelaku usaha menyampaikan berkas untuk menerbitkan izin tower,†kata Fikri.
Dikatakannya, dulu berkas ini pernah dimasukkan,namun sampai saat ini pelaku usaha tidak pernah lagi datang untuk menindaklanjutinya.Â
‘’Karena apa? Izin inikan diterbitkan masih menyangkut dengan dinas-dinas teknis lainnya, mungkin dari dinas LH, Kominfo, dan terakhir karena ini ijinnya terkait dengan IMB itu dari dinas Perkim mengeluarkan rekomendasi pis planningnya,†jelasnya.
Sejauh ini, Ia juga telah menghubungi pihak perusahaan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, yang berkantor pusat di Jakarta agar dapat segera menyelesaikan pengurusan izinnya dengan Pemkab Sarolangun.
“Nah, sampai hari ini kami juga sudah kontak-kontak dengan orangnya yang kemaren menggurus, dan jawabannya masih "Tunggu dulu.., tunggu dulu".Namun, sampai hari ini belum ada yang datang untuk menindaklanjuti dari berkas yang kemaren, bahkan kami juga sudah menyurati dan memberikan himbauan,†tegasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com