Ilustrasi/dok.

Setelah Dirasionalisasi, Segini Anggaran Pilgub Jambi 2020 yang Diajukan KPU

Posted on 2019-07-09 16:18:47 dibaca 2777 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – KPU Provinsi Jambi sudah merasionalisasi pengajuan anggaran pergelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 ke Pemprov Jambi yang sebelumnya berjumlah Rp  370 miliar menjadi Rp 186 miliar. 

Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi mengatakan,  bahwa jumlah usulan dana sebesar Rp370 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, berdasarkan data penyelenggaraan Pileg 2019 tahun ini. 

Namun, setelah sharing dan duduk bersama dengan pihak Pemprov, pihak KPU kembali melakukan kajian ulang pengusulan anggaran itu. "Dirasionalisasikan menjadi Rp 186 Miliar," katanya.

Subhan juga mengungkapkan, untuk kebutuhan surat suara dikembalikan kepada KPU Kabupaten yang juga menyelenggarakan pilkada serentak untuk pemilihan Bupati.

“Iya seperti surat suara, formulir, dan semua kebutuhan di Kabupaten lah, dan kami KPU Provinsi hanya menyiapkan kotak dan bilik suara,”jelas Subhan. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com