Konferensi Pers Kapolda Jambi.

Usai Diperiksa Polisi, 20 Orang Anggota SMB Ditetapkan Tersangka

Posted on 2019-07-19 11:26:28 dibaca 3108 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu, telah berhasil meringkus 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersagka, termasuk Muslim selaku pimpinan SMB. Sementara itu, 25 orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengatakan, SMB tercatat sudah aksi kriminalitas tahun 2018 silam, saat inn sudah tercatat ada 14 laporan polisi terkait kelompol SMB.

"Laporannya ada di Polres Tebo, Polres Batanghari, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polda Jambi," kata Irjen pol Muchlis. Jumat (19/7).

Dirinya menambahkan kelompok SMB melakukan aksi kriminalitas secara masif dan terorganisir. Namun pasca penangkapan 45 orang kelompok SMB.

"Kita berharap ini yang terakhir. Setelah ini tidak ada lagi," pungkasnya.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com