JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi yang akan digelar pada 2020 mendatang, kembali mengalami pemangkasan dari sebelumnya Rp 184 Miliar dipangkas menjadi Rp 180, 4 Miliar.
Â
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Â
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal. Dirinya menyebutkan, jika angka Rp 180,4 Miliar tersebut merupakan hasil pertemuan terakhir pihaknya dengan TAPD Provinsi Jambi.
Â
"Iya benar anggaran kembali dipangkas sekitar Rp 4 M oleh TAPD setelah sebelumnya sudah dipotong Rp 2 M oleh Kesbangpol," katanya kepada
jambiupdate.co, Selasa (23/7).
Â
Setelah ini, lanjut Apnizal, anggaran Pilgub Jambi diangka Rp 180,4 Miliar ini akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi untuk disetujui.
Â
"Nanti akan dibahas lagi di dewan, apakah dipotong lagi atau bagaimana kita tunggu saja," jelasnya. (wan)