Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (24/7). Foto : JPNN
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTAÂ - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan Nunung.
Penyidik pun akhirnya menangkap sosok yang menjadi pemasok sabu-sabu ke pelawak bernama lengkap Tri Retno Prayudati.
“Pelaku berinsial E, dia menjadi pemasok narkoba untuk Nunung,†kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (24/7).
Menurut Calvijn, E sempat buron sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Calvijn menyebut hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Dikembangkan ke atasanya lagi," sambung dia.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com