Sumur Minyak Ilegal Drilling di Desa Pompa ?Air Kecamatan Bajubang kembali mengalami kebakaran, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (13/08).

Sumur Minyak Illegal di Bajubang Kembali Membara, Pemilik Warga Sekayu

Posted on 2019-08-13 19:14:01 dibaca 11583 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN- Sumur Minyak Ilegal Drilling di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang kembali mengalami kebakaran, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (13/08).

Kebakaran tersebut bermula dari percikan api yang berasal dari mesin Dompeng penyedot minyak, kemudian menjalar ke bak seller, sehingga menimbulkan ledakan api.

Kapolsek Bajubang IPTU Alpian Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sumur tersebut berlokasi di wilayah perkebunan kelapa sawit milik warga, kemudian sumur tersebut berdasarkan informasi milik warga Sekayu Provinsi Sumatera Selatan.

"Sekitar 15 menit kejadian langsung dipadamkan oleh masyarakat sekitar, kemudian jumlah sumur Ilegal yang terbakar satu."ungkap Alpian kepada Jambiupdate.co.

Alpian membeberkan untuk kasus tersebut langsung ditangani oleh pihak satreskrim Polres Batanghari.

" Korban jiwa tidak ada, lokasi kejadian sudah kita police line, kemudian kita amankan barang bukti berupa mesin penyedot, pipa paralon, canting besi,"sebutnya.(rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com