Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat diamankan Polisi.

Jual Hasil Curian di Grup FB, Pelaku Curas di Sarolangun Dibekuk

Posted on 2019-08-13 21:05:12 dibaca 9371 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Senin (12/8) lalu, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singkut, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam kegiatan operasi kejahatan kendaraan (Jaran) di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari aplikasi Facebook Jual beli hp cod singkut Sarolangun yang terpantau oleh pihak Kepolisian, dimana pelaku menjual kendaraan sepeda motor Honda beat warna merah putih BH 6971 QO, dengan harga Rp 4 juta.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban berinisial JBL (14) warga Desa Pelawan, pada 12 Agustus 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelawan Singkut melakukan Penyelidikan dan didapat informasi sepeda motor korban Honda Beat warna merah putih ada di jual di Aplikasi Facebook.

Kemudian, Sekira Pukul 15.00 WIB Personil Unit Reskrim menuju ke Muara Rupit mencari keberadaan pelaku AM, dan setelah diketahui keberadaannya di Muara Rupit, kemudian dilakukan penangkapan dan pada saat diamankan Pelaku AM mengakui telah memposting Penjual Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com