M Syaihu.

Jika Tak Dilantik, M Syaihu Ancam Polisikan Komisioner KPU Sarolangun

Posted on 2019-08-22 09:35:30 dibaca 8192 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Setelah ditetapkan sebagai Calon Terpilih Anggita DPRD Sarolangun, beredar kabar jika nama M Syaihu dan tiga anggota DPRD lainnya, belum diserahkan KPU Sarolangun ke Gubernur Jambi.

Apalagi KPU Provinsi juga masih menunggu nama-nama penetapan dari KPU Sarolangun. Sejak kemarin, M Fahri Ketua KPU Sarolangun bungkam dikmonfirmasi soal isu tersebut. Panggilan yang dilayangkan ke Fahri juga tidak direspon, serta pesan Whatsapp yang dikirim juga tidak dibalas oleh M Fahri.

Sementara, M Syaihu dikonfirmasi persoalan ini juga mendengar isu tersebut. Namun, M Syaihu menegaskan akan menempuh jalur hukum atas persoalan ini jika ia tidak dilantik nantinya.

“Saya memang dengar isunya seperti itu, katanya nama Saya akan diganti oleh Komisioner KPU itu,” kata Syaihu.

Syaihu pun menegaskan, bahwa proses ini bersumber dari KPU Sarolangun sendiri, kalau KPU tegas, maka proses ini tidak akan panjang.

“Kalau Saya tidak bisa dilantik, Saya ingin minta dari mana dasarnya, dan Undang-undang mana Saya salahi, dan Saya akan menempuh jalur hukum, kalau KPU RI sudah menetapkan, KPU Sarolangun akan Saya pidanakan, Saya hari ini akan laporkan 5 orang Komisioner KPU dalam Pidana, karena jalur yang Saya tempuh memiliki kekuatan hukum,”kata Politisi senior ini. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com