Ilustrasi

Sabung Ayam, Sejumlah Pria Uzur Diamankan Polisi

Posted on 2019-08-28 16:19:58 dibaca 3144 kali

JAMBIUPDATE.CO, BARRU– Terlibat sabung ayam, enam orang pria diamankan Satreskrim Polres Barru, Selasa (27/8). Di Bujung Awo, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau. Tiga di antaranya sudah berusia lanjut.

Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui, Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin menyatakan, keenam pelaku sabung ayam sudah diamankan di Mapolres Barru.

Selain pelaku, juga sejumlah barang bukti berupa enam ayam, uang tunai dan 22 kendaraan bermotor milik para pelaku. “Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tak bisa bergerak, namun sebagian penonton panik dan berhamburan kabur. (rus)

Sumber: Fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com