Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

Besok, Bawaslu Jambi Gelar Sidang Putusan Gugatan Terhadap SK KPU yang Menetapkan Syaihu Cs

Posted on 2019-09-01 20:22:08 dibaca 3589 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi akan membacakan keputusan sidang pendahuluan terhadap gugatan SK KPU yang menetapkan Syaihu Cs sebagai Calon Terpilih DPRD Sarolangun 2019-2024.

Sidang pembacaan putusan tersebut direncanakan akan digelar besok (2/9) di Bawaslu Provinsi Jambi. "Iya. Direncanakan siang pembacaan putusan tersebut,"ungkap Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, (1/9).

Sebelumnya pihak Bawaslu Provinsi Jambi telah menerima laporan pelanggaran administrasi terhadap keputusan KPU Sarolangun dan KPU RI.
Keputusan KPU Sarolangun yang menetapkan Aang Purnama, M. Syaihu dan Azakil Azmi sebagai calon terpilih.

Laporan tersebut dimasukan oleh warga negara Indonesia bernama Ismet Isnaini. Dimana laporan yang diterima pihak Bawaslu diterima pada Senin (26/8). (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com