Kepala Disdik Agus Herianto.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengeluarkan kebijakan penting terkait masih buruknya udara di Provinsi ini. Pointnya adalah Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas Pembina bisa membuat keputisan untuk meliburkan siswa jika kondisi udara berbahaya untuk para siswa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdik Agus Herianto. "Keputusan yang dapat diambil adalah meliburkan siswa atau memperlambat jam masuk sekolah," sampainya (12/9).
Nantinya juga diharuskan Kepsek dan Pembina untuk aktif memantau informasi dari BLHD setempat. "Namun kebijkaan ini berlaku untuk siswabsaja, untuk Guru dan Tata Usaha tetap masuk," katanya.
Selain itu sekolah juga diminta menyiapkan dan mengecek kondisi ruang UKS beserta perlengkapannya. "Ini sebagai Ruang Pemulihan (recovery)," tandasnya.(aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com