Kabut asap di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kota Jambi diselimuti asap yang sangat pekat Selasa malam (17/9). Kondisi udara juga dalam kategori berbahaya.
Berdasarkan informasih dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, dari pantauan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Pemerintah Kota Jambi, data realtime pukul 21.00 WIB tanggal17 September 2019. Parameter PM 2.5 nilai 700 diatas baku mutu, kategori berbahaya.
Namun, untuk kegiatan belajar mengajar siswa SD dan SMP di Kota Jambi pada Rabu (18/9) masih akan dilangsungkan. Hanya saja pemerintah memperlambat jam masuk.
"Untuk sementara belum ada kebijakan libur. Tapi jam masuk sekolah diperlambat jadi pukul 8.30 wib untuk SD dan SMP," kata Arman Kadis Pendidikan Kota Jambi, dikonfirmasi Selasa malam (17/9).
Dan untuk jam pulang sekolah kata Arman belum ditentukan, pihaknya masih menunggu kondisi udara Rabu pagi.
"Untuk jam pulang kita tunggu realtime keadaan udara pagi besok dari DLHD,"imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com