Ilustrasi.

Dana BOS Naik, Muhadjir Effendy: Jangan Dipakai untuk Bayar Honorer

Posted on 2019-09-19 09:11:01 dibaca 9832 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak lagi digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Karena jelas bakal mengurangi kualitas sekolah itu sendiri.

Ini sejalan dengan sikap pemerintah yang terus menambah anggaran BOS tahun 2020 yang begitu signifikan. Jumlahnya Rp54,31 triliun atau naik sebesar Rp4,47 triliun. “Kami sedang memperjuangkan agar gaji guru honorer mulai 2020 tidak diambilkan dari dana BOS tapi dari dana alokasi umum (DAU),” ujar Muhajir, kemarin (18/9).

Dia menambahkan dana BOS seharusnya digunakan untuk biaya operasional dan juga pembelian gawai untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Akan tetapi, saat ini dana BOS banyak digunakan untuk gaji guru honorer. “Maka sekarang dikunci, BOS tidak lagi bisa digunakan untuk bayar gaji guru honorer tapi untuk digitalisasi sekolah,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer. Untuk itu, dia meminta guru yang pensiun untuk dikontrak oleh sekolah, agar tetap mengajar di sekolah itu sampai ada guru penggantinya. “Saya sedang meletakkan dasar-dasar agar penerus saya tidak terbebani persoalan guru honorer. Saya mohon tidak boleh ada pengangkatan guru honorer lagi,” kata dia.

Dengan demikian, kata dia, dalam waktu empat tahun ke depan persoalan guru honorer dapat terselesaikan. Selain itu pengangkatan guru PNS harus dilakukan setiap tahun. “Tiap tahun harus ada pengangkatan guru, tidak boleh ada moratorium untuk mengganti pensiun. Satu tahun sebelum pensiun harus diajukan penggantinya, dan juga sekolah baru,” katanya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih pada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai komitmen tinggi untuk membantu penyelesaian guru honorer. Gaji yang diberikan disesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah.

Terpisah, Staf Ahli Mendikbud bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta membenarkan jika alokasi BOS 2020 mengalami kenaikan yang cukup besar. “Jumlahnya mencapai Rp 54,31 triliun. Atau naik sebesar Rp 4,47 triliun dibandingkan perkirakaan serapan dana BOS 2019 sebesar Rp49,84 triliun. Kemendikbud berharap sekolah lebih transparan kepada masyarakat untuk pemanfaatan dana BOS, paparnya.

Seruan transparansi sekolah dalam pengelolaan dana BOS itu disampaikan Staf Ahli Mendikbud bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta. “Kalau bisa sekolah setiap tahun anggaran baru, terima dana BOS (laporannya, Red) ditempel di tembok sekolah,” katanya usai membuka pameran Global Educational Supplies Solutions (GESS) Indonesia 2019 di Jakarta kemarin (18/9).

Ananto menuturkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana BOS itu penting. Supaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, selaku user atau pengguna dari lembaga pendidikan. Dia berharap guru dan kepala sekolah harus meningkatkan moralitasnya supaya tidak ada lagi kasus penyelewengan dana BOS.

Kemendikbud berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran di sekolah semakin kuat. Supaya pengawasan tidak melulu harus melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Menurut Ananto keberadaan komite sekolah bisa menjadi salah satu titik masuk dimulainya era keterbukaan publik dalam pengeloaan dana sekolah. “Nah ke depan Komite sekolah harus melibatkan tokoh masyarakat dari segala macam,” jelasnya.

Sesuai dengan ketentuan, sambung dia, pembentukan komite sekolah yang baru, anggotanya harus mewakili masyarakat. Sehingga tidak ada lagi tudingan bahwa komite sekolah itu adalah tangan kanannya kepala sekolah.

Ananto mengingatkan peruntukan dana BOS. Diantaranya adalah untuk pelatihan guru. Kemudian penyediaan buku-buku pelajaran. Dia juga menjelaskan penyediaan gadget untuk penunjang pembelajaran di sekolah juga bisa dialokasikan dari dana BOS. “Itu bagian dari peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.

Hanya saja dia mengingatkan supaya penggunaan gadget di kalangan siswa dipantau. Jangan sampai digunakan untuk di luar kepentingan pembelajaran. Selain itu dia berharap guru lebih aktif menciptakan konten-konten pembelajaran berbasis teknologi. “Meski demikian Kemendikbud akan terus memperkaya konten pembelajaran digital yang siap dipakai oleh guru,” terangnya.

(fin/ful)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com