Siswa Pembawa Sajam Saat Demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Siswa Pembawa Sajam Saat Demo di Jambi Dikenakan Wajib Lapor

Posted on 2019-10-01 10:07:08 dibaca 3046 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ikut unjuk rasa dalam aksi penolakan RUKHUP kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat ini masih di proses Di Polresta Jambi.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Irwan saat konfirmasi mengatakan, jika pihaknya Sudah membuat pernyataan yang didampingi keluarga dan kepala sekolah karena masih pelajar dan dibawah umur.

"Hanya wajib lapor saja, orang tuanya sudah dipanggil, jadi tidak ada proses hukum" kata AKP Irwan, Selasa (1/10).

Untuk inisial pelajar yang Kedepan membawa Sajam AKP Irwan belum Menyebutkan siapa siswa tersebut. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com