Ilustrasi.

Pekerjaan Proyek Fisik, Pemkot Jambi Bakal Pakai Tukang Bersertifikasi

Posted on 2019-10-08 21:15:14 dibaca 3335 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017, pekerjaan fisik yang dibiayai dari dana pemerintah wajib menggunakan jasa kontruksi (tukang) yang mememiliki sertifikasi keahlian.

Hal tersebut untuk menjamin kelayakan hasil pekerjaan yang didanai anggaran pemerintah. Pemerintah Kota Jambi, kini tengah berupaya untuk melakukan sertifikasi tukang yang ada di Kota Jambi.

Fatri Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, mengatakan, selama ini belum ada dilakukan sertifikasi tukang.

“Makanya kita mulai melakukan pelatihan dan sertifikasi tukang. Karena suatu saat sertifikat tukang menjadi bagian persyaratan lelang proyek fisik,” kata Fatri Suandri, Selasa (8/10).

Nantinya, pekerjaan fisik yang dibiayai pemerintah hanya akan menggunakan tukang bersertifikasi.

“Kedepan tidak menutup kemungkinan kita hanya memakai tukang yang bersertifikasi, yang sudah kita didik,” imbuh Fatri. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com