Ilustrasi.

Pria Bejat di Tangsel Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Posted on 2019-10-13 13:41:25 dibaca 5197 kali

JAMBIUPDATE.CO, TANGSEL - Selama empat tahun H (16) menjadi pemuas nafsu bejat S. Gadis remaja itu disetubuhi ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan anak. Jumat (11/10), kasus pemerkosaan itu dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan, Banten.

Perbuatan bejat S terungkap usai H melahirkan bayinya pada 4 September 2019. Kabar korban melahirkan anak sebelum menikah itu didengar juga oleh neneknya, NH (65). Korban yang tinggal bersama S di lapak rongsokan di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, itu langsung dijemput oleh NH.

“Dia (korban-red) tinggal di lapak rongsok Kedaung, Kecamatan Pamulang. Saya tinggal di Kecamatan Ciputat. Setelah melahirkan, saya bawa ke rumah. Akhirnya korban menceritakan kejadian ini,” kata NH kepada wartawan, Jumat (11/10).

Didampingi LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), NH bersama korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tangsel.

Laporan yang tertuang dalam TBL/1186/K/X/2019/SPKT/Res Tangsel itu mencatat NH sebagai pelapor.

“Hari Kamis (10/10), (laporan-red) kami belum diterima karena harus menyertakan hasil visum. Hari Jumat (11/10), laporan kami diterima,” ucap Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan di Mapolres Tangsel.

Dituturkan Ferry, korban menjadi pelampiasan nafsu S sejak berusia 12 tahun. Petaka itu bermula ketika ibu kandung korban meninggal dunia. Korban yang masih duduk di kelas V SD terpaksa tinggal berdua dengan S di lapak rongsokan, di Kecamatan Pamulang.

Sejak saat, itu korban menjadi pemuas nafsu syahwat S. Peristiwa itu terus berulang hingga korban hamil dan melahirkan. Bahkan, korban sempat keguguran pada kehamilan pertama.

“Korban sudah diperkosa sejak usia 12 tahun hingga usia 16 tahun, tepatnya bulan September lalu melahirkan anak,” kata Ferry.

Ferry berharap, polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga, pelaku mendapat hukuman setimpal. Soalnya, perbuatan pelaku telah merusak masa depan korban. “Kita dampingi supaya pelakunya ditangkap,” kata Ferry.

Sementara, korban mengaku, enggan melaporkan peristiwa tersebut lantaran diancam akan dilukai oleh S. “Aku takut, soalnya diancam pakai pisau. Saat itu usia baru 12 tahun,” katanya. (you/nda/ira)

 

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com