Fraksi Demokrat saat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap tiga Ranperda Pemkab Muarojambi, Jum'at (18/10) lalu.

Pandangan Fraksi, Demokrat Usulkan Kenaikan Gaji Perangkat Desa

Posted on 2019-10-23 13:23:08 dibaca 7079 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Fraksi Demokrat DPRD Muarojambi meminta Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk meningkatkan gaji dan tunjangan untuk para Kepala Desa, dimana anggota Dewan menilai Gaji perangkat Desa saat ini masih terbilang kecil.

Saran ini disampaikan Fraksi Demokrat saat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap tiga Ranperda Pemkab Muarojambi, Jum'at (18/10) lalu.

Tiga Ranperda yang diusulkan Pemkab Muarojambi yakni Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, dan Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

"Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan penghasilan tetap (Siltap) Kades. Mengenai Ranperda perubahan tentang Pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, Demokrat berpendapat Kades wajib berdomisili minimal satu tahun di desa tersebut dan tidak terputus-putus," kata Siti Maimunah saat menyampaikan pandangan umum fraksi Demokrat, Jum'at (18/10).

Selain itu, Demokrat juga meminta Pemkab berusaha semaksimal pada sektor pengurangan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Demokrat berharap, langkah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Muarojambi di bawah kepemimpinan Masnah-BBS yang ditujukan untuk pengurangan penduduk di bawah garis kemiskinan ini ditambah secara Proporsinal.

Soal RAPBD 2020, Demokrat meminta Pemkab memberi penjelasan mengapa porsi belanja tidak langsung (BTL) lebih besar dari porsi belanja langsung (BL). "Setengah lebih dari anggaran APBD yakni sebesar Rp869,2 M dipergunakan untuk BTL, bandingkan dengan belanja langsung yang hanya Rp671,3 milliar. Kami meminta Pemda untuk menyampaikan data jumlah PNS dan CPNS serta distribusi penyebarannya. Kami juga meminta Bupati membuat Perbup tentang Standar Barang Jasa dan juga Perbup Standar Biaya perjalanan Dinas,"pungkasnya.(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com