Ilustrasi.

9.012 Pejabat Eselon III dan IV se Provinsi Jambi Bakal Kehilangan Jabatan, Pengamat: Harus Bertahap

Posted on 2019-10-26 10:55:04 dibaca 7704 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sebanyak 9.012 pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Jambi terancam kehilangan jabatan jika eselon III dan IV betul-betul dihilangkan.

Ini sesuai dengan pidata Presiden Jokowi saat dilantik menjadi presiden untuk periode kedua.
Namun demikian, pemangkasan eselon III dan IV khusus di tampaknya tak bisa dilakukan serta merta. Sebab, kesiapan daerah dianggap tak cukup jika harus dipangkas secara drastis. Ini dikarena belum banyak PNS struktural yang dibekali keahlian sebelumnya. Juga mindset PNS yang masih bersifat menerima perintah dari atasan, bukannya sebagai peneliti atau penelaah sesuai bidang keahliannya.

Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H mengatakan untuk Jambi tidak siap. Karena untuk di Jambi dia berpandangan selama karena orang suka dengan jabatan-jabatan kadis, kabid, kasi itu.

“Kalau saya tak masalahkan pemangkasan ini tapi yang diragukan kesiapan para birokratnya,” sampainya.

Guru besar hukum administrasi negara ini mengambil tolak ukur kualitas para PNS Jambi belum siap menjadi fungsional melihat dari pengalamannya menyeleksi pejabat eselon II. “Ketika itu saya menjadi panitia seleksinya tapi tak punya keahlian apa-apa, mereka (PNS Eselon II) saja hanya kerja rutin saja, sesuai perintah atasan kebanyakan tidak punya ide, semua perintah dari atasan,” jelasnya.

Untuk ide pemangkasan eselon ini kata Sukamto sebenarnya bagus tapi kesiapan daerah memang harus ditakar juga. Dia juga memprediksi pemangkasan ini akan dilakukan bertahap seperti eselon empat terlebih dahulu, atau dikurangi tidak langsung drastis. “Perlu kesiapan ASN-nya juga, walau pemangkasan ini sebenarnya bukan hal yang sulit,’’ sebutnya.

‘’Seperti di perguruan tinggi dahulu, rektor dan wakil rektor menyandang eselon satu tapi sekarang tidak lagi dan tidak ada masalah, padahal di bawah jabatan rektor jabatan fungsional,” jelasnya.

Untuk dampak positif pemangkasan ini bagi daerah disebutkannya dapat menambah logika berfikir pejabat fungsional baru nantinya. Karena selama ini di Provinsi seperti pemikiran dan penilitian fungsional tidak dipakai karena sulitnya karya itu sampai ke eselon II, sebab harus melewati eselon III dan IV.

“Nanti jika eselon sedikit tentu bisa terdeteksi karyanya oleh eselon II,” katanya.
Ditanya apakah dengan pemangkasan eselon III dan IV akan berpengaruh pada roda pemerintahan terkait instruksi dikalangan staf PNS, Sukamto menyebut tentu nanti diatur lebih jauh lagi mekanisme dan tupoksi kerja fungsionalnya.
Kemudian untuk potensi masalah dengan belum banyaknya PNS yang tersertifikasi untuk jabatan fungsional di Jambi, Sukamto semakin berkeyakinan pemangkasan eselon ini takkan dilakukan dalam waktu dekat secara menyeluruh. “Untuk itulah harus bertahap untuk dapatkan sertifikasi jabatan fungsional, eselon II dan IV dididik agar jadi funsional sesuai keahliannya nanti, karena sebenarnya juga malah lebih besar tunjangan fungsional ketimbang struktural,” katanya.

Bahkan kata dia untuk karier sendiri fungsional juga bisa bersaing nantinya untuk memimpin satu Dinas. Dengan syarat belum pernah memegang jabatan eselon III di satu Dinas. “Kalau aturannya pejabat fungsional yang sudah dua tahun menjabat bisa juga ikut lelang jabatan eselon II, namun berbeda untuk yang pernah mencicipi eselon III harus berpindah dulu ke dinas lain dengan jabatan sama untuk jadi eselon II,” ujarnya.

Sedangkan khusus sektor investasi yang menekankan kemudahan izin untuk tak banyak perizinan dari pejabat satu ke pejabat lain diyakini juga akan berpengaruh banyak dengan pemangkasan eselonering ini. Untuk hal ini Sukamto meyakini akan dipermudah dengan banyaknya jabatan fungsional nantinya.

“Nantinya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa saja saja merekomendasikan izin AMDAL yang langsung diserahkan ke Eselon II di daerah untuk dituindaklanjuti oleh para pejabat fungsionalnya, kan akan cepat,” ujarnya.(aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com