Pelaku Cabul yang diamankan beberapa waktu lalu. Saat ini korban dan pelaku telah berdamai dan mencabut laporan di Polresta Jambi.

Berdamai dengan Keluarga Korban, Pelaku Cabul di Kota Jambi Bebas dari Hukuman

Posted on 2019-11-10 20:56:59 dibaca 4351 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih ingat dengan Syefrananda (28) warga Padang, Sumatera Barat tersangka yang mencabuli pacarnya Ds (16) sebanyak empat kali beberapa waktu lau. Kini korban telah mencabut laporannya dan tersangka akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Hal ini dikatakan langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat reskrim Polresta Jambi, Brigadir Supri.

Ia mengatakan bahwa tersangka dan korban telah damai. “Sudah ada perdamaian, pelapornya cabut laporan,” katanya, Minggu (10/11).

Perdamaian itu dilakukan setelah adanya mediasi antara keluarga korban dan pelaku yang kala itu tengah mendekam di sel tahanan Polresta Jambi.

Saat itu, tersangka berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan kepada korban. “Perjanjiannya sepakat untuk damai dan tersangka akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Ds (16) disetubuhi oleh tersnagka karena dibuai dengan janji manis untuk dinikahi. Ds adalah pacar tersangka, aksi pencabulan tersebut berlangsung sudah lama, berkisar pada bulan September 2018 silam. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com