Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi.

Tiga Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Disetujui KASN untuk Dilelang, Baca di Sini

Posted on 2019-11-14 21:28:34 dibaca 3208 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Surat persetujuan lelang jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi Jambi sudah turun beberapa hari yang lalu.

Namun, dari empat jabatan tinggi pratama (eselon IIA) yang diajukan, hanya tiga OPD yang diizinkan untuk mengikuti lelang jabatan terbuka.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi. Kata Dia, kemungkinan jabatan yang bisa dilelang itu hanya tiga, yakni, Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Sementara jabatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi yang juga dijabat Plt tidak bisa dilelang karena turun kelas. Jabatan Pimpinanya tidak lagi eselon IIA setelah terbitnya PP 72 tahun 2019.

"Mungkin yang dilelang 3 Jabatan itu saja, karena RSJ turun kelas pejabatnya menjadi eselon tiga (administrator), nantinya untuk RSJ Biro Organisasi yang akan meneliti Kepala RSJ nya, karena harus disesuaikan dengan pendidikannya, nantinya bisa ditunjuk langsung oleh Gubernur pejabatnya,” sampainya.

Sedangkan untuk pembukaan lelang tiga Kepala OPD ini, Husairi menyebut menunggu tanda tangan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Walaupun surat tersebut sudah diberikan Husairi melalui Asisten III Sekda . “Insya allah saja bisa turun di bulan ini,” jelasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com