Ibu Kota Baru.

Status Ibu Kota Baru Dipertanyakan

Posted on 2019-11-16 08:58:41 dibaca 8405 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah memutuskan memindahkan ibu kota negara RI ke Provinsi Kalimantan Timur pada 2024 mendatang. Sejumlah persiapan terus dimatangkan. Namun, ada yang mempertanyakan status ibu kota negara tersebut, Adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menanyakan hal itu. Dia bertanya apakah statusnya menjadi ibu kota negara, ibu kota pemerintahan, atau ibu kota negara dan pemerintahan.

Pertanyaan Anies itu dilontarkan dalam rapat pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft Perpres tentang Badan Otorita Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (15/11/). “Seperti disampaikan oleh Gubernur DKI mengenai fungsi ibu kota itu. Apakah sebagai ibu kota negara, ibu kota negara dan pemerintahan, atau hanya ibu kota pemerintahan saja,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Jumat (15/11).

Menurutnya, pemerintah menginginkan ibu kota negara yang baru menjadi ibu kota negara sekaligus ibu kota pemerintahan. Sebab, apabila hanya ibu kota pemerintahan, berarti hanya fungsi pemerintahan yang pindah. Sementara lembaga-lembaga negara tidak ikut. “Namun, karena ini ibu kota negara, maka semua pindah ke Kalimantan Timur. Itulah yang harus menjadi pemikiran kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan dalam rapat lebih banyak soal Badan Otorita Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Sehingga tidak terkait dengan Jakarta. Mantan Mendikbud itu menyebut pemerintah pusat akan terus melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati di Jakarta. “Untuk PR-PR di Jakarta tetap akan diselesaikan bersama Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Ini akan berjalan bersamaan dengan proses pembangunan di Kalimantan Timur,” terang Anies.

Istana Presiden Dibangun di Sepaku

Selain infrastruktur pendukung, Istana Kepresidenan juga akan dibangun di Kaltim. Rencananya, istana didirikan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Lokasi ini merupakan bagian dari calon lokasi ibu kota baru Indonesia. Konstruksi pembangunan dimulai pada 2020.

“Tahap konstruksi awal pembangunan ibu kota negara itu di titik nol. Rencananya akan dibangun Istana Presiden bersamaan dengan masjid, kompleks pemerintahan, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti jalan,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, Jumat (15/11).

Menurutnya, titik nol lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru tidak jauh dari Menara Sudharmono. Lokasi menara pemantau api berwarna kuning setinggi lebih kurang 20 meter tersebut berada dalam kawasan PT ITCI Hutani Manunggal milik Sukanto Tanoto. Tepatnya di wilayah Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku.

Karena itu, Pemkab Penajam Paser Utara dan Kementerian PPN/Bappenas akan melakukan kajian. Terutama terkait sosial ekonomi di Kecamatan Sepaku. Rencananya pekan depan staf ahli Menteri PPN/Bappenas akan datang ke Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memulai persiapan tahap pembangunan ibu kota negara.

Bahkan, kemarin, sejumlah kepala daerah juga melakukan pertemuan dengan Menteri PPN/Bappenas Suharso Manoarfa. Pertemuan tersebut membahas penyiapan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Negara.

Seperti diketahui, lokasi pemindahan ibu kota negara telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Sepaku merupaka salah satu kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Wilayah ini memiliki empat kelurahan dan 11 desa yang berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

(rh/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com