Seorang Polisi gadungan yang memiliki senpi dan diciduk oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Miliki Senpi, Seorang Polisi Gadungan di Jambi Diciduk

Posted on 2019-11-25 22:39:14 dibaca 3132 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Usai sudah perjalanan Ariyanto (36) yang berpura-pura menjadi Polisi dan memiliki Senjata Api (Senpi).

Ia diringkus oleh Tim Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Jumat (22/11) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB di Kamar Hotel Lestari, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, tersangka tersebut ditangkap lantaran mengaku anggota Polri. Kemudian tim Resmob Polda Jambi mengikuti gerak-gerik tersangka.

"Saat berada di hotel tersebut tersangka ditangkap. Ternyata selain mengaku anggota Polisi, tersangka juga memiliki Senpi yang memiliki peluru sebanyak lima butir," katanya, Senin (25/11).

Kemudian kata AKBP Dadan, tersangka tersebut dibawa ke Polda Jambi dan dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan lainnya. Tersanyata tersangka merupakan warga Dusun II, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Dia sudah kita ikuti, dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti KTP dengan identitas Polri dan indentitas sebagai petani," akunya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com