Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi terus melakukan verifikasi berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi.
Kini, dari 6.930 berkas pendaftar yang masuk, baru terverifikasi sebanyak 4.848. Masih ada 2.082 berkas yang belum diverifikasi. Namun demikian, dari berkas yang sudah terverifikasi ada sebanyak 354 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Masalah berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat, paling banyak terjadi karena salah dalam mengupload atau memasukkan berkas di portal SSCN.BKN.GO.ID. Di mana seharusnya para peserta diwajibkan untuk mengupload berkas scan ijazah asli, namun ada yang mengupload salinan ijazah yang dilegalisir.
“Itu tak bisa ditolerir. Dan sudah dinyatakan TMS,” kata Yuli, Kasi Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDMD Kota Jambi.
“Verifikasi masih berlangsung, jadwal pengumuman 16 Desember. Namun tetantif. Nanti juga ada masa sanggah selama 3 hari, tapi masa sanggah ini bukan berarti peserta dapat lolos. Kita juga akan melakukan supervisi yang akan mengecek kembali. Jika memang nanti ada kesalahannya di kita, itu akan diketahui,” ungkapnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com