Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.

Soal Pertemuan 5 Bupati di Kerinci, Masnah Bilang Begini

Posted on 2019-12-13 09:10:44 dibaca 6150 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro menegaskan bahwa dirinya tidak memihak atau mendukung salah satu kandidat bakal calon gubernur (balongub) yang muncul saat ini. Menurut Masnah dia akan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020, karena semua yang maju adalah teman sesama kepala daerah dan senior seniornya di partai politik.

Disinggung mengenai pertemuan sejumlah Bupati di Kerinci beberapa waktu lalu yang disinyalir sebagai salah satu upaya merapatkan barisan untuk salah satu calon, Masnah membantahnya. "Saya netral. Pertemuan itu kan hanya pertemuan forum bupati atau kepala daerah yang ada di Provinsi Jambi. Biasa saja," tegasnya.

Sementara itu, para kepala daerah yang bakal maju di Pilgub Jambi 2020 mendatang hanya diwajibkan cuti jika sudah terdaftar sebagai calon dan ingin berkampanye. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi pencalonan pemilihan serentak 2020 yang dilaksanakan KPU Provinsi Jambi di Swissbell Hotel, Kamis (12/12) kemarin.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, peraturan pencalonan memang selalu mengalami perubahan. Hal ini berbeda dengan Pilkada 2005 lalu, yang mana bupati dan walikota yang maju Pilgub harus mundur. "Pak Usman Ermulan maju Pilgub kemarin mundur. Tapi sekarang (para bupati dan walikota) tidak harus mundur," jelas Sanusi.

Menurut dia, walikota, wakil walikota, bupati, wakil bupati yang maju di Pilgub tidak perlu mundur. Namun mereka wajib cuti selama masa kampanye. "Masa kampanye dimulai sejak ditetapkan sebagai calon. Jadi sekitar dua bulan," jelas komisioner dua periode ini.

Ia juga menjelaskan kepala daerah tidak boleh turun jabatan saat pencalonannya. Jika sudah pernah menjadi gubernur, tidak boleh turun jadi wakil gubernur. "Masa sudah jadi gubernur mau jadi wakil gubernur," katanya.

Selanjutnya, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten dan DPD RI wajib mundur sejak ditetapkan sebagai calon. "Surat pengajuan sebagai mundur harus ada tanda terima pejabat berwenang dan surat keterangan pernyataan berhenti sedang diproses," jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah sudah menyatakan diri bakal maju di perebutan BH 1 mendatang, adalah Walikota Jambi Sy Fasha, Bupati Sarolangun Cek Endra, Bupati Merangin Al Haris, Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Gubernur Jambi Fachrori Umar. (pas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com