Proses pencarian penambang yang terkubur longsoran tanah akibat Penambangan Emas Tanpa Izin pada Sabtu (21/12/2019) lalu kembali dilanjutkan oleh BPBD Merangin.
JAMBIUPDATE.CO,MERANGIN-Proses pencarian penambang yang terkubur longsoran tanah akibat Penambangan Emas Tanpa Izin pada Sabtu (21/12/2019) lalu kembali dilanjutkan oleh BPBD Merangin.
Hal ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang sebelumnya tertutup akan informasi kepada Ketua Komisi III DPRD Merangin, Mulyadi, yang kebetulan terpilih dari Dapil I Merangin Kecamatan Nalo Tantan dan Batang Masumai.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, yang mengaku mendapatkan laporan dari rekannya Mulyadi Ketua Komisi III DPRD Merangin.
"Saya mendapat laporan dari Ketua Komisi III, yang mengatakan ada warga yang memberi petunjuk keberadaan dari dua penambang yang masih terkubur," jelas Herman Efendi.
Bahkan menurut Herman Efendi masyarakat sudah memberikan tanda pada lokasi kejadian untuk memudahkan pencarian, sehingga pencarian dilanjutkan pada Selasa (24/12/2019) sore.
"Kemarinkan masyarakat masih takut untuk mengadu, sekarang sudah ada yang mau bicara, jadi proses kita lanjutkan," unhkap Herman Efendi. (wwn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com