JIWASRAYA.

Jiwasraya Sekarat, Aset Terancam Dijual

Posted on 2019-12-27 16:46:12 dibaca 6733 kali

JAMBIUPDATE.CO – Aroma korupsi dalam kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyita perhatian banyak pihak. Apalagi, indikasi kerugian negara akibat investasi yang sembrono itu disebut mencapai lebih dari Rp 13 triliun.

Pemerintah berfokus pada upaya penyelamatan perusahaan pelat merah itu.

Ada beberapa upaya yang disiapkan pemerintah. Mulai penyelamatan jangka pendek melalui PT Jiwasraya Putra hingga rencana pembentukan holding asuransi untuk solusi jangka menengah dan panjang. Namun, upaya-upaya penyelamatan tersebut tidak bisa serta-merta menyelesaikan kisruh Jiwasraya yang telanjur akut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, ada sejumlah skema yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Salah satunya adalah penjualan saham anak usaha. Jiwasraya, terang dia, memiliki total aset senilai Rp 23,26 triliun. Dari jumlah itu, 52,2 persen merupakan aset finansial yang likuid. Total liabilitas perseroan mencapai Rp 50,5 triliun, termasuk liabilitas second plan Rp 15,75 triliun.

Arya memerinci, ada tiga upaya penyehatan Jiwasraya. Pertama, melalui hasil penjualan saham anak usaha, yakni Jiwasraya Putra, yang diharapkan mencapai Rp 3 triliun. Kedua, holding asuransi yang diharapkan mendapat dana Rp 2 triliun per tahun selama empat tahun atau total mencapai Rp 8 triliun. Ketiga, hasil penjualan aset finansial yang diharapkan bisa mencapai Rp 5,6 triliun.

Dia menyampaikan, beragam skema itu diharapkan bisa terealisasi tahun depan. ’’Agustus 2020 holding asuransi paling lambat. Yang pertama, uang kembali kepada nasabah, belum sama bunga. Di samping itu, proses hukum kami dorong terus,’’ ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN kemarin (26/12).

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengungkapkan, pembentukan PT Jiwasraya Putra bertujuan untuk mencari setoran modal dari calon pemegang saham dan investor. Modal itu akan membantu menutup sebagian utang polis Jiwasraya yang jatuh tempo. ’’Tapi, itu sepanjang setoran modal ini bisa segera masuk. Pertanyaannya, kapan Jiwasraya Putra ini bisa segera punya izin operasi?’’ ujarnya kemarin.

Dia menuturkan, dalam jangka pendek, pemerintah mengandalkan Jiwasraya Putra, sedangkan jangka menengah adalah melalui pembentukan holding BUMN Asuransi. Menurut Toto, upaya itu merupakan skema bailout dari pemerintah. Jika holding sudah terbentuk, saat Jiwasraya mengeluarkan surat utang (bond), diharapkan holding tersebut bisa membelinya.

Dana yang masuk bisa digunakan untuk menutup utang jangka pendek polis yang jatuh tempo. Sebagai informasi, holding asuransi yang bakal dipimpin PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu ditargetkan selesai pada kuartal II tahun depan.

Untuk itu, menurut Toto, holding asuransi tersebut harus memiliki nilai lebih, tidak sekadar dibentuk untuk menutup utang Jiwasraya. ’’Holding harus mampu membikin value creation sehingga nilai holding jauh lebih tinggi dibandingkan penjumlahan nilai masing-masing BUMN yang berdiri sendiri (stand alone). Kalau value creation tercipta, daya saing holding meningkat dan dapat mulai bersaing dengan pemain asuransi global yang beroperasi di Indonesia,’’ jelasnya.

Pengamat asuransi/arbiter Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Irvan Rahardjo menuturkan, pemerintah maupun otoritas terkait tidak bisa mengandalkan PT Jiwasraya Putra sebagai solusi cepat menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Sebab, anak perusahaan mungkin hanya bisa membantu untuk restrukturisasi. ’’Tapi, itu butuh waktu 5–10 tahun. Sementara yang dibutuhkan dalam jangka pendek adalah dana segar,’’ ungkapnya saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, solusi jangka pendek yang paling tepat untuk kasus Jiwasraya adalah pengucuran dana segar berupa penyertaan modal negara (PMN). Sebab, perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah cukup mengalami kesulitan akibat tekanan kebutuhan modal kerja dan likuiditas. ’’Itu seperti yang dilakukan pada BUMN konstruksi,’’ tegasnya.

Namun, tampaknya, pemerintah enggan memilih PMN sebagai solusi jangka pendek untuk kasus Jiwasraya. Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih mencari opsi lain di luar pemberian PMN. ’’Kami upayakan cara lain. Kalau kemudian dengan PMN, harus betul-betul yang punya prospek. Bukan seperti menggarami lautan,’’ jelas Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu di gedung DPR.

Dari sisi regulator, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan upaya penyelamatan jangka menengah dan panjang. Penyelamatan itu merupakan sinergi dengan pemerintah, pemilik, dan BUMN. Namun, dia belum mau mengungkapkan solusi tersebut secara detail. Dia hanya memastikan bahwa solusi itu akan memperkuat upaya penyelamatan Jiwasraya melalui anak usahanya, yakni Jiwasraya Putra.

’’Jangka pendek, Jiwasraya Putra ini sudah diberi konsesi untuk cover asuransi beberapa BUMN. Bisnisnya sudah ada sehingga dengan hasil itu bisa untuk men-top up cashflow. Jangka menengah-panjang untuk memperkuat bisnis Jiwasraya,’’ ungkapnya.

Wimboh optimistis persoalan Jiwasraya bisa diselesaikan. Dia mengimbau perusahaan asuransi lain untuk menjadikan kasus Jiwasraya itu sebagai pelajaran. Dengan demikian, kasus serupa tidak terjadi pada masa depan. ’’Ya enggak apa-apa. Yang penting kita cari jalan keluar ke depannya sehingga nanti bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat,’’ ujarnya.

 

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com