Para Guru Honorer saat menggelar Aksi.

Lolos PPPK, Guru Honorer Belum Terima SK

Posted on 2020-01-06 14:40:15 dibaca 6043 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Hampir setahun 50 ribu guru honorer yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mendapatkan kepastian yang jelas. Bahkan sampai saat ini mereka belum mendapatkan surat keputusan (SK).

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mendesak pemerintah segera menyelesaikan penerimaan guru berstatus PPPK. Sebab kasihan mereka telah berjuang untuk lolos namun pemerintah seolah cuek dengan nasib mereka.

“PGRI meminta pemerintah untuk segera menuntaskannya,” kata Unifah dalam keterangan tertulisnya, kemarin (5/1).

Pasalnya, dirinya banyak mendapatkan laporan dari para guru di berbagai daerah yang dinyatakan lolos dari PPPK namun tidak ada kabar setelah itu dari pemerintah.

“Para guru yang sudah menyelesaikan tahapan penyeleksian, dan dinyatakan lolos, namun hingga kini masih menggantung proses penerimaan surat keputusannya,” ujar Unifah.

Oleh karena itu, PGRI mendesak pemerintah segera menuntaskan keinginan para guru yang lolos PPPK agar ada kepastian dan menjadi tenang dalam mengajar.

“Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah mereka penuhi, jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, namun status PPPK masih belum ada kepastian,” tutur dia.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21), Titi Purwaningsih sebelumnya mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perpers tentang jabatan PPPK.

”Pemerintah segera keluarkan Perpers untuk menyelesaikan PPPK tahap satu yang sudah dinyatakan lulus. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa ada proses tindak lanjut dengan adalan belum ada aturan pendukung,” kata Titi.

Memperjuangkan nasibnya, dia telah mengadukan keresahannya kepada pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada solusi. “Kami sudah mengadu ke Menpan, BKN, KSP, hingga DPR RI alasanya ya masih menunggu aturan,” ujarnya.

“Saat ini keadaan kami masih sama, digaji Rp150.000 perbulan. Dan dibayarkan tiap 3 bulan sekali Rp450.000,” imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah pada Februari 2019 membuka lowongan PPPK tahap I sebayak 75 ribu orang khusus honorer K2. Sekitar 25 ribuan tidak lulus tes karena nilainya di bawah passing grade.

(din/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com